Apa yang terlintas dipikiran anda ketika mendengar kata branding? Mungkin sebagian dari kita mengatakan bahwa branding itu merk, image, logo ataupun nama dari sebuah perusahaan. Semuanya itu bisa dibilang benar dan saling berkaitan satu sama lainnya.  Lalu apa arti dari branding sebenarnya? Branding adalah  sebuah konsep pemasaran yang digunakan untuk menciptakan kesadaran yang lebih besar dari produk, jasa  atau perusahaan.

Di era yang serba digital dan globalisasi saat ini, dimana informasi begitu mudah diakses dan dinikmati oleh semua kalangan, branding atau merek terasa begitu sangat penting untuk dimiliki.  Sebuah merek yang kuat dapat membuatnya sangat mudah untuk dikenal dan dijual kepada konsumen atau pemakai.

Proses Branding dimulai Sejak awareness hingga loyalty. Dalam proses komunikasi brand, hal yang perlu mendapat perhatian adalah : “Sudah pada tahap mana branding tersebut?” pada tahap dikenal (aware), tahap pemahaman tentang arti brand tersebut, tahap menyukai, atau tahap mencintai/loyal. Untuk lebih mengenal proses branding, ada beberapa unsur branding yang perlu dijaga.

Tiga unsur terpenting branding  tersebut adalah 3C’s yaitu Clarity (jelas), Consistency (tetap pada image-nya), dan Constancy (selalu ada di mana dibutuhkan). Lalu ada juga beberapa hal yang bisa menyebabkan perusahaan melakukan perubahan pada branding-nya.

  1. Pertama, akibat tekanan dari pesaing yang tidak mampu ditahannya.
  2. Kedua, tekanan dari perubahan perilaku konsumen, yang mungkin akibat dari berubahnya teknologi.
  3. Ketiga, adalah masalah prioritas perusahaan yang telah berubah.

Membangun branding yang kuat tentu tidaklah mudah. Dibutuhkan strategi pemasaran yang tepat, memakan waktu yang sangat lama, dan pastinya membutuhkan dukungan biaya yang tidak murah. Maka wajar apabila banyak pelaku usaha yang akhirnya gagal menjalankan bisnisnya karena mereka tidak berhasil menciptakan brand image yang cukup kuat, sehingga produk yang dihasilkannya tidak bisa bertahan lama di tengah deras nya persaingan pasar.

Kondisi tersebut menyadarkan kita bahwa memiliki suatu merk adalah menjadi suatu hal yang penting dan menjadi aset yang berharga bagi suatu perusahaan untuk menuju kesuksesan. Jika branding atau merk perusahaan sudah dikenal dan dipercaya oleh konsumen, maka jenis produk baru apa saja mungkin akan mudah untuk perusahaan tawarkan kembali kepada para konsumennya. Untuk lebih jelasnya berikut manfaat branding pada perusahaan :

  1. Memberikan daya tarik tersendiri bagi para konsumen.
  2. Lebih mudah mendapatkan loyalitas pelanggan terhadap produk/jasa yang ditawarkan.
  3. Membuka peluang perusahaan untuk menetapkan harga jual yang lebih tinggi.
  4. Peluang bagi pelaku usaha untuk melakukan diferensiasi produk.
  5. Menjadi ciri tertentu yang membedakan produk perusahaan dengan produk milik perusahaan pesaing.

Itulah beberapa manfaat branding bagi perusahaan atau pelaku usaha agar produk/jasanya dikenal oleh banyak orang.  Membangun brand banyak cara untuk melakukannya, salah satunya adalah melalui website. Tetapi jika anda bingung dan kurang paham anda bisa memakai jasa konsultasi pembuatan branding dengan memakai jasa Perusahaan Creohouse Medan.

  1. 7 Alasan Kenapa Harus Membuat Iklan | Creohouse

    November 17, 2016

    […] Membangun citra perusahaan memang tidak bisa dilakukan hanya dengan iklan saja, ada banyak faktor yang mempengaruhi baik-buruknya citra perusahaan. Namun setidaknya iklan bisa dibuat sebagai salah satu unsur yang akan membantu meningkatkan citra. Baca Juga :  Manfaat Branding Bagi Perusahaan […]

Leave a Reply to 7 Alasan Kenapa Harus Membuat Iklan | Creohouse Cancel reply

Your email address will not be published.

Related Posts